Terdapat beberapa cara menggugurkan kandungan yang dapat dilakukan di klinik atau rumah sakit ketika ditemukan permasalahan pada kandungan anda. Menggugurkan kandungan sering kali di lakukan untuk mengakhiri kehamilannya yang tidak di inginkan. Dalam kasus tertentu aborsi adalah salah satu pilihan untuk para wanita yang mempunyai permasalahan pada kandungan. Prosedur yang akan dijalani biasanya bergantung pada usia kehamilan Anda.
Di lansir dari klinikradensaleh.net disini kami akan menjelaskan dengan apa yang berkaitan dengan tindakan aborsi tersebut. simak selengkapnya di Klinik Raden Saleh.
Dalam kasus tertentu apakah tindakan aborsi boleh dilakukan?
Menggugurkan kandungan mungkin akan menjadi pilihan dari sebagian orang yang mempunyai masalah pada kandungan. Namun dalam kasus tersebut seperti kedaruratan medis yang akan mengancam nyawa dari ibu serta dalam kasus pemerkosaan aborsi tetap boleh di lakukan. Tindakan aborsi karena adanya masalah kesehatan dapat di lakukan setelah mendapat persetujuan dari suami dan keluarga dan terkecuali seperti kasus pemerkosaan. Prosedur ini hanya bisa dilakukan oleh tenaga kesehatan bersertifikat dan berpengalaman serta melalui konseling dan/atau konsultasi pra-tindakan yang dilakukan oleh Dokter Spesialis Kandungan yang kompeten dan berwenang.
1.Berbagai cara untuk menggugurkan kandungan.
Menggugurkan kandungan dengan tujuan untuk mengakhiri kehamilan yang tidak diinginkan adalah hal ilegal seperti yang sudah disebutkan di atas, Namun apabila terjadi permasalahan yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan kehamilan, anda tidak perlu khawatir selama anda mengikuti prosedur dan anjuran dari dokter. Seperti cara menggugurkan kandungan tersebut sebenarnya tidak akan berdampak buruk apabila di dampingi oleh team medis. Karena seperti melakukan aborsi sendiri akan menimbulkan berbagi masalah pada kesehatan dan keselamatan nyawa anda. Jadi, pertimbangkan secara matang dan selalu konsultasi ke dokter sebelum memutuskan melakukan prosedur ini.
2.Prosedur Aborsi.
Dalam prosedur Aborsi, untuk menggugurkan kandungan tersebut akan bergantung pada masa usia kandungan anda. Jika pada trimester pertama, kemungkinan anda akan menjalani prosedur aborsi dengan cara aspirasi vakum. Sementara, apabila berada di trimester kedua (sudah lebih dari 13 minggu kehamilan), Anda kemungkinan akan menjalani prosedur dilatasi dan evakuasi (D&E ). Jika usia kehamilan Anda sudah memasuki trimester ketiga, prosedur yang dianjurkan adalah dilatasi dan ekstraksi (D&X).
3.Aspirasi Vakum.
Prosedur Aborsi b iasanya di lakukan memakan waktu sekitar 10 ampe 15 menit. Untuk melakukan prosedur ini, Dokter akan memasukkan yang disebut dengan spekulum ke dalam vagina Anda. Alat tersebut berfungsi untuk melebarkan vagina gunanya untuk mempermudah dokter dalam melihat leher rahim anda. Setelahnya, dokter akan menyeka vagina dan leher rahim Anda dengan larutan antiseptik untuk mencegah terjadinya infeksi. Kemudian dokter akan menyuntikkan obat bius kepada leher rahim anda dan memasukkan tabung kecil yang melekat pada alat hisap atau (vakum) kedalam rahim anda. Dan isi rahim pun akan di bersihkan dengan total.
Prosedur ini hanya boleh di lakukan oleh dokter yang sudah berpengalaman di bidangnya contohnya Dokter Spesialis Kandungan (Dokter SpOG). Meski begitu, mungkin Anda akan merasa kram perut karena rahim akan berkontraksi ketika janin diangkat. Prosedur ini terhitung tidak terlalu menyakitkan dibandingkan dengan cara aborsi lainnya. Jika ibu hamil mengalami gangguan pembekuan darah, serta kondisi rahim yang tidak normal, maka akan terjadinya infeksi panggul, aspirasi vakum bukanlah pilihan yang tepat. Perlu dipahami juga bahwa cara menggugurkan kandungan yang satu ini tidak bisa dijalankan untuk semua kasus.
Dari penjelasan diatas, kita bisa ambil kesimpulannya. Tindakan Aborsi boleh dilakukan ( tidak ilegal ) untuk kondisi kehamilan yang memenuhi kriteria diatas. Oleh sebab itu , sebaiknya Anda jangan coba-coba cara menggugurkan kandungan yang tidak jelas karna bisa mengancam keselamatan jiwa Anda.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar